BKPSDM Kabupaten Luwu terus menjaga budaya “Zero Gratifikasi”
Belopa - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, A. Muh. Ahkam Basmin, S.STP.,MM., menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dengan langkah-langkah konkret, termasuk penyederhanaan proses bisnis di BKPSDM.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA). Fitur ini khusus dikembangkan dalam Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi untuk memudahkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dalam mengajukan berkas pensiun mereka. Dengan adanya fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun mereka.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian, tetapi juga untuk mengurangi potensi terjadinya praktik gratifikasi yang bisa muncul ketika ASN harus berurusan langsung di kantor. Dengan demikian, BKPSDM Luwu berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan bahwa ASN Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP dapat merasakan manfaatnya dalam pengurangan birokrasi yang berbelit-belit, serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka.