Satya Lencana Karya Satya

Satya Lencana Karya Satya

DASAR HUKUM

1.  Undang-undang Nomor 4 tahun 1959 tentang Ketentuan Umum Mengenai Tanda – tanda Kehormatan;

2.  Peraturan Pemerintah Nomor : 25 Tahun 2016;

 

PROSEDUR

1.  Usul dari SKPD;

2.  Inventarisir di BKD;

3.  Diproses di BKD;

4.  Usul ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta;

5.  Kembali ke BKD;

6   Diserahkan ke Pemohon;

   

PERSYARATAN

1.  Daftar Riwayat Hidup;

2.  Surat Keterangan Rajin dan Disiplin dari Kepala SKPD;

3.  Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Calon PNS;

4.  Foto Copy SK Jabatan Terakhir;

5.  Foto Copy SK Pangkat Terakhir:

 

WAKTU

Pengusulan paling lambat 8 (delapan) minggu sebelum dikirim.

Bagikan Halaman