Satya Lencana Karya Satya
Satya Lencana Karya Satya
DASAR HUKUM
1. Undang-undang Nomor 4 tahun 1959 tentang Ketentuan Umum Mengenai Tanda – tanda Kehormatan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor : 25 Tahun 2016;
PROSEDUR
1. Usul dari SKPD;
2. Inventarisir di BKD;
3. Diproses di BKD;
4. Usul ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta;
5. Kembali ke BKD;
6 Diserahkan ke Pemohon;
PERSYARATAN
1. Daftar Riwayat Hidup;
2. Surat Keterangan Rajin dan Disiplin dari Kepala SKPD;
3. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Calon PNS;
4. Foto Copy SK Jabatan Terakhir;
5. Foto Copy SK Pangkat Terakhir:
WAKTU
Pengusulan paling lambat 8 (delapan) minggu sebelum dikirim.