PEMBERHENTIAN / PENSIUN

      Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu telah melakukan inovasi layanan pensiun dengan menambahkan fitur Pengajuan Pensiun pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA) Kabupaten Luwu. Bapak/Ibu ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) untuk pengajuan pensiun silahkan mengajukan berkas usulan melalui bagian kepegawaian masing-masing OPD. Berikut ini informasi terkait berkas usulan pensiun.

Bagikan Halaman