Perceraian
PERSYARATAN PERMOHONAN CERAI :
1. Surat perrmohonan ditujukan ke Bupati Luwu cq. Kepala BKPSDM
2. Surat Pengantar dari SKPD
3. Surat keterangan dari desa/lurah
4. Foto Copy SK Terakhir
3. Surat Pernyataan Suami/Istri (bermaterai 6000)
4. Foto copy Surat Nikah
5. Foto Copy KTP pemohon
Masing-masing berkas dibuat dalam 2 (dua) rangkap
DOWNLOAD FILE (format .doc) Kelengkapan (DISINI)