Perceraian

PERSYARATAN PERMOHONAN CERAI :

1.   Surat perrmohonan ditujukan ke Bupati Luwu cq. Kepala BKPSDM 

2.   Surat Pengantar dari SKPD

3.  Surat keterangan dari desa/lurah

4.   Foto Copy SK Terakhir

3.   Surat Pernyataan Suami/Istri (bermaterai 6000)

4.   Foto copy Surat Nikah

5.   Foto Copy KTP pemohon

 Masing-masing berkas dibuat dalam 2 (dua) rangkap

DOWNLOAD FILE  (format .doc) Kelengkapan (DISINI)

 

Bagikan Halaman