Santunan Korpri
PENGAJUAN UNTUK SANTUNAN KORPRI BAGI PNS YANG MENINGGAL DUNIA
Persyaratan :
1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Lurah;
2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/Lurah;
3. Foto Copy SK Terakhir;
4. Foto Copy KTP Ahli Waris.
PENGAJUAN UNTUK SANTUNAN KORPRI BAGI PNS YANG MENINGGAL DUNIA
Persyaratan :
1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Lurah;
2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/Lurah;
3. Foto Copy SK Terakhir;
4. Foto Copy KTP Ahli Waris.