BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DAN PENGHARGAAN BKPSDM LUWU MELAKUKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI TERKAIT PELAKSANAAN ORIENTASI PPPK FORMASI TAHUN 2023
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 Juli 2024 di kantor BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan orientasi PPPK Formasi Tahun 2023. Koordinasi ini diharapkan dapat memperjelas berbagai aspek terkait pelaksanaan orientasi, termasuk prosedur, persyaratan, dan timeline yang berlaku.
Hasil dari konsultasi ini akan diimplementasikan dalam pelaksanaan orientasi PPPK di Kabupaten Luwu, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
BKPSDM Kabupaten Luwu mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan atas bimbingan dan dukungannya. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.