PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/539/BKPSDM/XI/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KAB. LUWU
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8512/B-KS.04.02/SD/K/2024 Tanggal 16 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, disampaikan hal sebagai berikut:
1. Peserta seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta dengan keterangan P/L sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini.
2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memenuhi persyaratan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Apartur Sipil Negara.
3. Peserta SKB hanya berkompetisi dengan peserta lain pada masing-masing kelompok jabatan dan unit kerja yang dilamar.
4. Peserta SKB wajib memilih titik lokasi ujian SKB melalui akun SSCASN masing-masing pada Tanggal 23 s/d 25 November 2024. Tahapan pemilihan lokasi ujian SKB hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali sehingga dihimbau kepada peserta untuk melakukan pemilihan lokasi SKB dengan hati-hati.
Lihat detail pengumuman di sini