PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/576/BKPSDM/XII/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Formasi Tahun 2024 Nomor 11229/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Nomor 11756/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 29 Desember 2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan ini diumumkan hal-hal berikut:
1. Dasar hukum:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024;
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK formasi tahun 2024;
c. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
2. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu formasi tahun 2024 dapat dilihat pada akun masing-masing peserta dan/atau sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini.
3. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu formasi tahun 2024 dapat dilihat pada akun masing-masing peserta dan/atau sebagaimana tercantum pada lampiran II pengumuman ini.
4. Maksud atau arti kode pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi yang tercantum pada lampiran pengumuman sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) dan 3 (tiga) adalah sebagai berikut :
a. L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
b. R2 : Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
c. R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Kepetusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
d. R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun
2024
e. TH : Peserta Tidak Hadir
f. TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
g. APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
h. DIS : Peserta Didiskualifikasi
Silahkan unduh pengumuman di sini