PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR: 800/012/BKPSDM/I/2025

TENTANG

PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2024

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 6 Januari tahun 2025 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanijan Kerja (PPPK) Tahap II, bersama ini disamapaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Masa pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2025;

2. Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam
pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah); 

3. Pelamar Tenaga Kesehatan yang mendaftar pada jabatan tenaga kesehatan di RSUD Batara Guru Belopa wajib melampirkan Surat Keterangan Aktif Bekerja dan Surat Pengalaman Kerja di RSUD Batara Guru Belopa paling singkat 2 tahun bagi jabatan fungsional pemula, terampil dan ahli pertama atau paling singkat 3 tahun bagi jabatan fungsional jenjang ahli muda sesuai pengumuman Nomor: 800/522/BKPSDM/XI/2024 tanggal 1 November 2024 pada angka romawi II poin 2 (dua); 

4. Seluruh rincian formasi dan penempatan, ketentuan umum, kriteria pelamar lainnya,
persyaratan untuk tambahan nilai, tata cara pendaftaran serta dan ketentuan lain yang diatur melalui pengumuman sebelumnya Nomor 800/84/BKPSDM/IX/2024 Tanggal 30 September 2023 tentang Seleksi pengadaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu tahun Anggaran 2024, dinyatakan tetap berlaku pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II.

Demikian disampaikan untuk diketahui.

lihat selengkapnya di sini

Bagikan Berita