PENGUMUMAN PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024

PENGUMUMAN 
NOMOR: 800/236/BKPSDM/VI/2025

TENTANG 
PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NI  
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:2933/B- MP.01.01/K/SD/2025 Tanggal 18 Maret 2025 perihal Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024, dan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2024 Nomor: 800/576/BKPSDM/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024, serta Pengumuman Nomor 800/04/BKPSDM/I/2025 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024. Bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:

1. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK Tahap I sebagaimana pengumuman sebelumnya, agar melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK pada akun SSCASN masing masing paling lambat Tanggal 18 Juli 2025.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK sebagai berikut:

A. HARDCOPY

Hardcopy atau berkas fisik beserta hasil scan (softcopy) dalam flashdisk atau media penyimpanan eksternal lainnya diantarkan secara langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Luwu Jl. Andi Djemma (Kompleks Perkantoran) Kecamatan Belopa c.q Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi untuk dilakukan validasi, mulai tanggal 17 Juni sd 18 Juli 2025 (jam kerja) atau sebelum peserta mengunggah dokumen melalui akun SSCASN masing-masing, antara lain:

Lihat Pengumuman Lengkap Unduh di sini

Surat Pernyataan 5 Poin Unduh di sini

Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah/Mutasi Unduh di sini