PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN UJI PUBLIK BAGI PELAMAR TAMBAHAN (JABATAN TAMPUNGAN) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/271/BKPSDM/VII/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN UJI PUBLIK BAGI PELAMAR TAMBAHAN (JABATAN TAMPUNGAN) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024
Sehubungan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar tambahan (jabatan tampungan) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dasar Hukum
a. Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,
b. Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pegadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024,
2. Berdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5575/B-
KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Hasil Seleksi Kompetensi bagi Pelamar Tambahan (jabatan tampungan/sementara) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
3. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan Hasil Seleksi Kompetensi bagi Pelamar Tambahan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah sebagai berikut :
Download pengumuman di sini