BKPSDM LUWU MENGGELAR PELATIHAN PENYUSUNAN SKP 2022

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Luwu mengelar coaching bagi ASN yang akan menyusun rencana SKP sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Perlu diketahui Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.

Kegiatan ini dimulai dari Tanggal 21 Desember  2022 s/d 27 Desmber 2022 di kantor BKPSDM Kab. Luwu. peserta coaching rencana kerja SKP ini adalah kasubag kepegawaian dari OPD Kab. Luwu.

Bagikan Berita