Penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil TPP di Luwu Raya
Pertemuan Kepala BKPSDM Se-Luwu Raya terkait tindak lanjut penerapan TPP (23 November 2017)
Belopa-Kepala BKPSDM Se-Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur) menggelar pertemuan di Masamba Luwu Utara (Kamis, 23/11/2017) guna menyamakan persepsi terkait tindak lanjut penerapan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) sebagai rencana aksi pencegahan korupsi, di masing-masing lingkup pemda/pemkot.
Salah satu agenda pertemuan yang juga dihadiri Inspektur dan Kepala Bappeda se Luwu raya tersebut membahas tentang draft perbup/perwalkot dari masing-masing daerah. Untuk pemantapan dan penyempurnaan, direncanakan pertemuan selanjutnya setelah kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk evaluasi rencana aksi penerapan TPP tersebut.
Sebelumnya pada Tanggal 13-14 September di Makassar, telah diadakan workshop TPP oleh Pemprov. Makassar bekerja sama Pemrov. Jawa Barat dan KPK yang dihadiri seluruh Pemda/Pemkot se Sulawesi Selatan. Pada workshop tersebut dipaparkan Penerapan TPP berbasis sistem teknologi informasi bernama Sistem “e-Kinerja”. Sistem yang diadopsi dari sistem SKP online milik Pemprov. Jawa Barat tersebut dibuat untuk membantu pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja sebagai dasar pemberian TPP agar dapat berjalan secara objektif, efektif, dan efisien. Pada workshop itu pula berlangsung penandatanganan “Perjanjian rencana Aksi” antara Pemerintah Daerah/kota dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (RN)