PENGUMUMAN PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA KABUPATEN LUWU TA. 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021,maka Pemerintah Kabupaten Luwu akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.
Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunduh informasi, ketentuan dan persyaratan penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 pada tautan berikut ini :
1. Pengumuman Penerimaan CPNS
2. Pengumuman Penerimaan PPK Non Guru/Tenaga Kesehatan-Tenaga Teknis
3. Pengumuman Penerimaan PPPK Guru
4. Tautan HelpDesk SSCASN