Sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Bidang Kepegawaian

Kabid. Mutasi dan PKA menyajikan materi sosialisasi

Kabid. Mutasi dan PKA menyajikan materi sosialisasi

 

IMG-20180208-WA0003

Peserta sosialisasi, Kasubag Kepegawaian OPD Se-Kab. Luwu.

 

BELOPA _ BKPSDM Kab. Luwu melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Luwu bidang Kepegawaian (Kamis, 08/2/2018), bertempat di Aula BKPSDM. Acara yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian yang menangani kepegawaian dari seluruh OPD di Kabupaten luwu ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Luwu, H. Amru  Saher, ST.

Dalam sambutannya, H. Amru Saher, ST menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang salah satu kunci atau faktor penentunya adalah reformasi di bidang kepegawaian. "Sejalan dengan reformasi dibidang kepegawaian yang dilakukan pemerintah pusat, Pemerintah Kab. Luwu juga berupaya secara nyata dan maksimal melakukan reformasi dengan melahirkan beberapa Peraturan Bupati dibidang kepegawaian", tambahnya.

Lebih lanjut beliau katakan “Hadirnya peraturan-peraturan ini diharapkan dapat menjadi kepastian hukum dalam hal kepegawaian, yang muaranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan dikabupaten luwu”.

Peraturan Bupati bidang kepegawaian yang disosialiasikan dan disajikan oleh Pemateri, Kepala Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Randi Eka Putra, SE., M.Si antara lain  :

1.  Peraturan Bupati Luwu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Ujian DInas dan kenaikan Pangkat PI PNS;

2.  Peraturan Bupati Luwu Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar;

3Peraturan Bupati Luwu Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Pemberian Kuasa Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian;

4. Peraturan Bupati Luwu Nomor 193 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Mutasi PNS;

5. Peraturan Bupati Luwu Nomor 194 Tahun 2017 tentang Kode Etik PNS.

“Peraturan Bupati Luwu tersebut hadir sebagai payung hukum yang mengikat dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan reformasi di bidang kepegawaian Pemerintah Kabupaten Luwu”, tutup Pemateri.

 

Berikut Materi Sosialisasi yang dapat diunduh :

Materi Perbup Izin Belajar dan Tugas Belajar

Materi Perbup Kode Etik PNS

Materi Perbup Pendelegasian Wewenang

Materi Perbup Tata Kelola Mutasi

Materi Perbup Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat PI

 

(W/RN).

 

 

 

Bagikan Berita