Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten Luwu dan PNS pada pemerintah daerah lain dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka.
Ketentuan, Persyaratan dan Jadwal selengkapnya dapat diunduh disini