PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 800/31/BKPSDM/I/2025

TENTANG

HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN LUWU FORMASI TAHUN 2024

Merujuk pada pengumuman Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran (T.A.) 2024 Nomor: 800/010/BKPSDM/I/2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Sampai dengan batas waktu pengajuan sanggah yang telah ditentukan, tidak terdapat sanggahan dari peserta yang dinyatakan Tidak Lulus terhadap pengumuman Hasil Akhir Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024;

3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Luwu T.A. 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman Nomor: 800/010/BKPSDM/I/2025 Tanggal 9 Januari 2025 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025;

4. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 3 (tiga), peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Luwu T.A. 2024 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat;

5. Lain-lain:

unduh pengumuman lengkap DI SINI

Bagikan Berita