Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Luwu Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Andi Djemma, Belopa.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., yang sekaligus menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat meskipun cuaca sempat diguyur hujan. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag. menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dilalui dengan penuh harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan bahwa para penerima SK kini telah sah dan diakui oleh negara sebagai aparatur pemerintah.
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” tegas Patahudding.
Lebih lanjut, Bupati Luwu menekankan pentingnya integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, karena setiap perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, mencerminkan citra Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kepada para pimpinan perangkat daerah, Bupati Luwu meminta agar PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat dibina, dibimbing, dan diberdayakan secara optimal, sehingga mampu memberikan kinerja terbaik bagi daerah.
Untuk diketahui, sebanyak 3.374 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu yang terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyelesaikan penataan status tenaga non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu turut memberikan apresiasi kepada Bahri dari Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak tahun 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang tercatat sebagai guru tertua dan turut menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di daerah.