Transformasi Digital ASN, Pemkab Luwu Dorong Percepatan Pengisian DMS MyASN

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong percepatan pengisian Document Management System (DMS) pada aplikasi MyASN. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2025 tentang perlindungan dan pemanfaatan arsip ASN secara digital.

Melalui surat Bupati Luwu Nomor 800/167/BKPSDM/IV/2026 yang bersifat segera, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah SD dan SMP, serta Kepala UPT Puskesmas diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di unit kerjanya agar segera melakukan pengunggahan dan pemutakhiran dokumen kepegawaian pada aplikasi MyASN.

Percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, perlindungan arsip digital, serta optimalisasi pemanfaatan data ASN secara nasional. Selain itu, layanan kepegawaian melalui BKN kini hanya menerima arsip dalam bentuk digital yang telah diunggah ke dalam sistem DMS.

Berdasarkan data per 7 April 2026, capaian pengisian DMS Pemerintah Kabupaten Luwu baru mencapai 54,38 persen, yang masih berada pada kategori “cukup lengkap”. Oleh karena itu, seluruh PNS diberikan batas waktu hingga 21 April 2026 untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kepegawaiannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari transformasi digital dalam tata kelola kepegawaian.

“Kami menekankan bahwa pengisian DMS ini sangat krusial, karena ke depan seluruh layanan kepegawaian berbasis pada arsip digital. Jika dokumen tidak tersedia atau belum terunggah dengan baik, maka akan berdampak langsung pada proses layanan seperti kenaikan pangkat, mutasi, maupun pensiun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah diunggah. PNS yang dokumennya telah lengkap dan sesuai akan mengalami peningkatan skor DMS yang dapat dipantau langsung melalui akun MyASN masing-masing.

“Kami mengharapkan peran aktif pimpinan perangkat daerah untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala. Ini adalah kerja bersama untuk memastikan data ASN kita valid, aman, dan terintegrasi secara nasional,” tambahnya.

Dengan adanya percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian serta mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih modern, transparan, dan paperless.

 

Bagikan Berita