BKPSDM Luwu Ikuti Tahapan Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengikuti tahapan wawancara dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Rabu (15/7/2026).

Pada pelaksanaan EPSS tahun ini, terdapat dua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni BKPSDM Kabupaten Luwu dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu. Keduanya kembali mengikuti proses evaluasi setelah sebelumnya menjadi lokus penilaian pada tahun 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan objektivitas seluruh peserta selama proses wawancara berlangsung.

"Kami berharap seluruh peserta yang mengikuti proses wawancara penilaian EPSS ini dapat bersikap terbuka, objektif, serta mampu menyampaikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Masukan dari Tim Penilai Badan tentunya akan menjadi bekal bagi kita semua, khususnya bagi perangkat daerah yang kami bina, untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral," ujar Andi Cakra Atmajaya.

Tahapan wawancara EPSS tahun ini dilakukan oleh Tim Penilai Badan dari BPS Kabupaten Sinjai, yang bertugas melakukan pendalaman terhadap implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah berdasarkan bukti dukung yang diunggah.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola data statistik yang lebih berkualitas, akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Sebagai informasi, nilai EPSS Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun 2024 mencapai 1,74. Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan peningkatan nilai menjadi 2,00, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola statistik sektoral yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengikuti tahapan wawancara dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Rabu (15/7/2026).

Pada pelaksanaan EPSS tahun ini, terdapat dua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni BKPSDM Kabupaten Luwu dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu. Keduanya kembali mengikuti proses evaluasi setelah sebelumnya menjadi lokus penilaian pada tahun 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan objektivitas seluruh peserta selama proses wawancara berlangsung.

"Kami berharap seluruh peserta yang mengikuti proses wawancara penilaian EPSS ini dapat bersikap terbuka, objektif, serta mampu menyampaikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Masukan dari Tim Penilai Badan tentunya akan menjadi bekal bagi kita semua, khususnya bagi perangkat daerah yang kami bina, untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral," ujar Andi Cakra Atmajaya.

Tahapan wawancara EPSS tahun ini dilakukan oleh Tim Penilai Badan dari BPS Kabupaten Sinjai, yang bertugas melakukan pendalaman terhadap implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah berdasarkan bukti dukung yang diunggah.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola data statistik yang lebih berkualitas, akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Sebagai informasi, nilai EPSS Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun 2024 mencapai 1,74. Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan peningkatan nilai menjadi 2,00, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola statistik sektoral yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Bagikan Berita