BKPSDM LUWU BENCHMARKING KE BKD JAWA TIMUR
SURABAYA. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Benchmarking di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Selasa 14/03/2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, bersama rombongan diterima Sekretaris Badan BKD Pemprov, Anie Susi Lestari, didampingi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Hasyim Ashari.
"Pertemuan kita hari ini sifatnya transfer knowledge antar pemerintah. Jadi bisa jadi Bapak Ibu datang ingin melihat apa yang sudah kami lakukan dan tidak menutup kemungkinan kita saling memberikan informasi yang membangun," ujar Anie Susi Lestari.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Hasyim Ashari, menyebutkan, seluruh sistem layanan BKD di Jawa Timur, berbasis online melalui satu aplikasi SI-MASTER.
"Kami sudah bertransformasi dari manual ke sistem digital sejak tahun 2017 dan menggunakan sistem informasi melalui aplikasi SI-MASTER," ujarnya.
"SI-MASTER ini ada 14 layanan atau fitur, singgah sudah tidak jaman lagi bawa berkas atau kertas ke BKD untuk pengurusan kepegawaian. Sistem ini berjalan secara online dan ini juga berfungsi sebagai lemari arsip 79.691 ASN di Jawa Timur," lanjut Hasyim Ashari.
Lanjut disebutkan, 14 layanan atau fitur utama SI-MSATER yakni, informasi kepegawaian, cetak dokumen, usul jabatan, pensiunan otomatis, kenaikan pangkat, Taspen, Usul Ujian Dinas, Informasi Assessment, Tugas Belajar, Izin Belajar, IP ASN, Perencanaan, E-SKP dan Gaji Berkala.
Hasyim Ashari, menyebutkan untuk mewujudkan sistem seperti ini maka pemerintah daerah melalui BKD atau BKPSDM harus melakukan dua persiapan, pertama aplikasi dan dasar hukum yang akan mengatur jalannya aplikasi tersebut nantinya seperti SI-MASTER di Jawa Timur.
"Tiap ASN secara mandiri mengisi data yang diminta di aplikasi termasuk permintaan kelengkapan data layanan yang dipilih oleh ASN. Bagi yang tidak melakukan pengisian dengan benar tentu ada sanksi dan ini diatur melalui peraturan gubernur atau Bupati bahkan peraturan daerah. Sehingga ketika kita ingin membangun sistem, aplikasi siap termasuk regulasinya," jelasnya.
Sementara, Andi Muhammad Ahkam Basmin, menyebutkan, studi tiru dimana disebutkan Pemprov Jawa Timur bersifat transfer knowledge, diharapkan membawa manfaat bagi kedua pihak utamanya untuk perbaikan layanan kepegawaian di Pemkab Luwu.
"Kami harap kedatangan kami akan membawa suatu kebaikan untuk wilayah kami. Tahun ini masuk tahun politik, harapan kami di lingkup kepegawaian, utamanya yang berstatus ASN siapa pun nanti yang menjadi pucuk pimpinan sistem kepegawaian nanti sudah terbangun dengan baik," ujarnya.
"Minim ada standar dalam mengelolah kepegawaian kedepan, meskipun kita sadari adanya intervensi tertentu namun minimal kita sudah ada standar. Setelah kegiatan hari ini, kami berharap pengelolaan kepegawaian kedepan bisa lebih maksimal dan bermanfaat dan berjalan sesuai regulasi yang ada," kunci Ahkam.